KALTENGLIMA.COM - Para Menteri Kabinet Indonesia Maju akan menginap di Hotel Nusantara selama pelaksanaan sidang kabinet yang dijadwalkan berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 12 Agustus 2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut bahwa fasilitas perumahan dan hotel sudah siap digunakan. Ia berharap bisa menginap di rumah menteri, sementara para menteri lainnya akan menginap di Hotel Nusantara.
Hotel Nusantara, yang baru sebagian beroperasi, akan diresmikan secara resmi pada 17 Agustus mendatang. Mengenai tarif per malam di hotel bintang lima tersebut, Director of Commercial Swissotel Nusantara, Ari Putra Ervanto, menjelaskan bahwa tarifnya dinamis, tergantung pada musim, jumlah acara, dan jenis kamar yang dipesan.
Baca Juga: Viral Harga Sewa Alphard Rp 25 Juta buat Upacara IKN, Begini Respon Kominfo
Hotel ini memiliki 9 lantai dengan total 191 kamar, yang terdiri dari beberapa tipe, yaitu:
- Premier Room (32 m²) dengan 62 kamar twin dan 102 kamar king,
- Grand Room (51 m²) dengan total 14 kamar,
- Suite King (66 m²) dengan total 12 kamar,
- Presidential Suite (200 m²) dengan satu kamar.
Baca Juga: Warga Jakarta Bebas BPHTB, Simak Syarat Ajuannya
Ari menyebutkan bahwa tarif kamar mulai dari Rp 2,2 juta per malam untuk Premier Room saat pembukaan, dan bisa mencapai lebih dari Rp 20 juta per malam untuk Presidential Suite. Tarif tersebut bisa berubah tergantung musim dan dapat dicek langsung di situs web resmi Swissotel.
Hotel Nusantara menargetkan tamu dari kalangan pemerintahan, perusahaan, dan investor yang memiliki aktivitas di IKN.
Hotel ini juga dilengkapi dengan 7 ruang pertemuan serta restoran, dan mampu menampung sekitar 200 orang. Pada tanggal 17 Agustus, hotel ini akan digunakan untuk menampung tamu upacara, dengan semua kamar dipastikan siap untuk digunakan.
Pembangunan Hotel Nusantara telah mencapai sekitar 90%, dan diharapkan selesai serta siap diresmikan pada 17 Agustus, bersamaan dengan proyek-proyek lain yang juga ditargetkan selesai pada tanggal tersebut.
Artikel Terkait
Desain Istana Garuda di IKN jadi Sorotan, Ini Kata Menkominfo
Ini Alasan Pertamina soal Kenaikan Harga BBM Pertamak secara Mendadak
Warga Jakarta Bebas BPHTB, Simak Syarat Ajuannya