KALTENGLIMA.COM - Dalam proses pendaftaran akun SSCASN BKN untuk seleksi CPNS 2024, pelamar diwajibkan menggunakan email dan password pribadi guna menjaga keamanan data serta mencegah akses oleh pihak lain.
Namun, jika pelamar menghadapi masalah lupa password saat ingin login, berikut langkah-langkah yang dapat diambil.
Solusi Lupa Password Akun SSCASN
Langkah awal dalam pendaftaran CPNS 2024 adalah membuat akun SSCASN dengan mendaftarkan email dan password yang mudah diingat. Jika terjadi masalah lupa password, pelamar dapat mengikuti panduan berikut dari situs SSCASN BKN:
Baca Juga: Postingan Erina Gudono Istri Kaesang Tuai Sorotan, Begini Tanggapan PSI
1. Buka halaman Helpdesk SSCN di [https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id](https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id).
2. Pilih menu "Layanan Helpdesk."
3. Klik opsi "Password," lalu pilih "Reset Password."
4. Isi formulir yang diminta, dengan rincian sebagai berikut:
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pilih Pertanyaan Pengaman Satu
- Jawaban untuk Pertanyaan Pengaman 1
- Masukkan kode CAPTCHA
5. Setelah semua data diisi, klik 'Submit'.
Solusi Jika Lupa Jawaban Pengaman
Jika pelamar lupa jawaban untuk pertanyaan pengaman, berikut langkah-langkah yang dapat diambil:
1. Lupa Jawaban Pengaman 1:
- Buka halaman Helpdesk SSCN di [https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id](https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id).
- Pilih menu "Layanan Helpdesk."
- Klik opsi "Password," lalu pilih "Lupa Jawaban Pengaman 1."
- Isi formulir yang diminta, termasuk:
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pilih Pertanyaan Pengaman Dua
- Jawaban untuk Pertanyaan Pengaman 2
- Masukkan kode CAPTCHA
- Klik 'Submit.'
2. Lupa Jawaban Pengaman 2:
- Buka halaman Helpdesk SSCN di [https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id](https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id).
- Pilih menu "Layanan Helpdesk."
- Klik opsi "Password," lalu pilih "Lupa Jawaban Pengaman 2."
- Isi formulir dengan rincian:
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Unggah file scan KTP (ukuran maksimum 200kb, format PDF atau jpg)
- Unggah file scan Kartu Keluarga (ukuran maksimum 200kb, format PDF atau jpg)
- Masukkan kode CAPTCHA
- Klik 'Submit.'
Baca Juga: Bisa Turunkan Berat Badan? Inilah 7 Olahraga Kardio yang Mudah Dilakukan dan Manfaatnya
Perhatian Tambahan
Pelamar tidak bisa mengubah data setelah mengklik "Akhiri Pendaftaran" di halaman Resume. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data yang diisi sudah benar sebelum mengirimkan pendaftaran.
Jika ada data yang masih perlu diperbaiki setelah pengiriman, perubahan hanya bisa dilakukan setelah lulus ujian dan akan diproses pada tahap pemberkasan penetapan NIP.
Artikel Terkait
Resmi! Komisi II DPR Sahkan Perubahan PKPU
Prabowo Dibilang Marah Terkait Manuver RUU Pilkada, Gerindra Berikan Respon
Jenis Mobil Ini Tak Boleh Lagi Beli BBM Bersubsidi