Terima SK Kepengurusan 2024-2029, Golkar Siap Daftar Pilkada

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 17:07 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (13/8). (ist)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (13/8). (ist)

KALTENGLIMA.COM -  Partai Golkar sudah menerima surat keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan SK kepengurusan definitif yang baru, Partai Golkar siap melakukan pendaftaran di Pilkada serentak 2024.

"SK Partai Golkar telah kami terima tertanggal 22 Agustus 2024," kata Waketum Golkar Adies Kadir kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

"Dengan demikian kami dapat memproses pendaftaran pilkada Partai Golkar untuk calon kepala daerah di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga: Kompres Foto Jadi 200kb untuk CPNS 2024: Gampang Banget!

Adies menyebutkan pihaknya hendak menyelesaikan proses pemberian rekomendasi kepada calon kepala daerah (cakada) hari ini. Ia menyatakan pihaknya siap mendaftarkan calonnya ke KPU besok.

"Insyaallah hari ini semua proses formulir pendaftaran pilkada selesai, dan pasangan calon kepala daerah dari Partai Golkar siap mendaftar besok tanggal 27-29 Agustus 2024," kata dia.

Adalun pengurus DPP Partai Golkar 2024-2029, sebagai berikut:

Baca Juga: Thailand dilanda Banjir Bandang, Tewaskan 22 Orang

  • Ketua Umum: Bahlil Lahadalia
  • Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Adies Kadir
  • Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Ace Hasan Syadzily
  • Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Melkiades Laka Lena
  • Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Wihaji
  • Sekretaris Jenderal: M. Sarmuji
  • Wakil Sekretaris Jenderal: Putri Anetta Komarudin.
  • Bendahara Umum: Sari Yuliati
  • Wakil Bendahara Umum: Dyah Roro Esti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X