KALTENGLIMA.COM - Petugas gabungan kembali melakukan razia parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, dan menindak puluhan kendaraan. Dalam razia tersebut, sebanyak 38 sepeda motor ditemukan melanggar aturan parkir.
Operasi ini melibatkan 60 personel gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri, yang dilakukan di Jalan Senopati, Selong, Kebayoran Baru.
Operasi penertiban parkir liar ini disebut Operasi Lintas Jaya. Dari 38 motor yang melanggar, 16 unit dicabut pentil bannya dan 22 unit lainnya diangkut oleh petugas.
Baca Juga: Pegawai Pajak Jadi Tersangka Usai KDRT Istri, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun!
Razia serupa sebelumnya juga dilakukan pada bulan Juli 2024, di mana petugas menjaring 714 unit kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.
Sebanyak 18 unit roda dua diangkut ke kantor Sudin Perhubungan untuk diproses lebih lanjut oleh kepolisian.
Artikel Terkait
PDIP Resmi Usung Pasangan Risma-Gus Han Maju Pilkada Jatim
Mentan Siap Luncurkan Gerakan Optimasi Lahan di Kalteng
Segini Gaji RK dan Pramono jika Menjabat Sebagai Gubernur DKI