Ini Dia 13 Negara Bebas Visa Kunjungan ke RI yang Ditetapkan Jokowi

photo author
- Senin, 2 September 2024 | 09:38 WIB
Presiden Jokowi (setkab.go.id)
Presiden Jokowi (setkab.go.id)

 



KALTENGLIMA.COM
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan yang membebaskan warga dari 13 negara dari kewajiban memiliki visa saat berkunjung ke Indonesia.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan, yang mulai berlaku pada 29 Agustus 2024.

Penentuan negara-negara yang mendapatkan kebebasan visa ini didasarkan pada asas timbal balik dan asas manfaat, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung perekonomian nasional.

Baca Juga: RK-Suswono didukung Relawan Prabowo-Gibran di Pilgub Jakarta

Meskipun warga dari negara-negara tersebut tidak memerlukan visa untuk masuk ke Indonesia, mereka tetap harus melalui pemeriksaan imigrasi dan hanya diizinkan tinggal di Indonesia selama maksimal 30 hari.

Selain itu, izin tinggal yang diberikan tidak dapat diperpanjang atau diubah menjadi jenis izin tinggal lainnya.

Jokowi juga menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini setidaknya setiap enam bulan sekali.

Baca Juga: 6 Sandera Tewas di Gaza, Warga Israel Demo Desak Gencatan Sentaja

Daftar negara yang dibebaskan dari visa dapat ditambah atau dikurangi berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan lintas kementerian.

Dalam situasi tertentu yang menyangkut keamanan negara atau kesehatan masyarakat, pemberian bebas visa dapat dihentikan sementara oleh Menteri.

Berikut adalah daftar 13 negara yang warganya dibebaskan dari visa saat berkunjung ke Indonesia:

Baca Juga: Alami Penurunan, Ini Dia Daftar Terbaru Harga BBM di Semua SPBU

1. Brunei Darussalam

2. Filipina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X