Jelang Turun Tahta, Jokowi Bakal Buat Aturan Ini!

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 17:41 WIB
Foto Jokowi
Foto Jokowi

KALTENGLIMA.COM - Dalam waktu dekat, Indonesia akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) baru mengenai ekonomi digital, seperti yang disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika, Bonifasius W. Pujianto. Namun, detail mengenai progres dan tanggal rilis peraturan tersebut belum diungkapkan.

Bonifasius menjelaskan bahwa kebijakan ekonomi digital tidak bisa diterapkan secara sektoral dan memerlukan orkestrasi lintas kementerian untuk pengembangannya.

Saat ini, Kemenko Perekonomian bertindak sebagai pengatur utama dengan menyusun buku putih untuk pengembangan ekonomi digital hingga 2030.

Baca Juga: Suhu Panas Bumi Makin Mengerikan, Carat Rekor Baru

Perpres ini akan mengatur peran masing-masing kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Perindustrian, untuk memastikan digitalisasi yang menyeluruh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X