Bripda Tipu Pria dengan Modus Penerimaan Karyawan KAI, Begini Kronologinya

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 21:04 WIB
Ilustrasi Karyawan KAI Service (Dok KAI Services)
Ilustrasi Karyawan KAI Service (Dok KAI Services)

Meskipun sebagian uang temannya telah dikembalikan, Makmurdin masih mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta yang dibayarkannya dalam tiga tahap, yakni pada bulan Mei, Juli, dan Agustus 2024.

Karena tidak ada kejelasan mengenai pengembalian uang tersebut, Makmurdin akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya, dan kasus ini sedang dalam penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X