Bripda Tipu Pria dengan Modus Penerimaan Karyawan KAI, Begini Kronologinya

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 21:04 WIB
Ilustrasi Karyawan KAI Service (Dok KAI Services)
Ilustrasi Karyawan KAI Service (Dok KAI Services)

 


KALTENGLIMA.COM
- Seorang pria dari Kembangan, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan yang melibatkan oknum anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripda WSN, dengan modus penerimaan karyawan di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurut Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan, pihaknya langsung mengambil tindakan terhadap Bripda WSN.

Selain itu, dugaan pelanggaran etik sedang ditangani oleh Bidpropam, sementara dugaan tindak pidana penipuan diselidiki oleh Reserse.

Baca Juga: Polisi Naik Ke Tahap Penyidikan Kasus Bullying di SMA Binus Simprug

Korban bernama Makmurdin Muslim telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 11 September 2024, dengan nomor laporan LP/B/5462/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Bripda WSN dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP yang mengatur tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Makmurdin menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika ia melihat lowongan pekerjaan di PT KAI yang diiklankan oleh Bripda WSN melalui WhatsApp.

Baca Juga: Penyulingan Tiner di TPU Jakut Meledak, Ini Penyebabnya

Tertarik dengan tawaran tersebut, Makmurdin kemudian bertemu dengan Bripda WSN, yang menjanjikan pekerjaan sebagai teknisi di PT KAI dengan gaji sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan.

Untuk mendapatkan posisi tersebut, Makmurdin diminta membayar Rp 50 juta. Selain itu, Bripda WSN juga menawarkan posisi lain seperti masinis dengan harga sekitar Rp 170 juta.

Pembayaran dilakukan secara bertahap, namun hingga tanggal yang dijanjikan untuk mengikuti pelatihan pada 16 Juli 2024, tidak ada perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Amankan 16 Siswa SMK di Cisauk yang Hendak Tawuran, Dihukum Sujud ke Ortu

Makmurdin mulai curiga dan mencoba menghubungi Bripda WSN, namun upayanya tidak berhasil. Bahkan, menurut informasi dari warga sekitar, rumah Bripda WSN telah diambil alih oleh korban penipuan lainnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X