KALTENGLIMA.COM - Polisi telah menemukan dua alat bukti baru dalam kasus pembunuhan pedagang gorengan, NKS (18), yang dilakukan oleh tersangka IS (26) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Salah satu bukti tersebut adalah pacul yang digunakan untuk menggali lubang penguburan jasad korban.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa pacul itu ditemukan berdasarkan keterangan tersangka dan berjarak 400 meter dari lokasi penguburan.
Tersangka IS mengaku membuang pacul tersebut saat dalam perjalanan pulang. Alat bukti kedua adalah celana yang dikenakan NKS saat kejadian, ditemukan di pohon pinggiran sungai, berjarak 1,5 kilometer dari titik penguburan, setelah dibuang dan hanyut terbawa arus. Polisi meminta dukungan masyarakat dalam mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Baca Juga: Imigrasi Jember Amankan WNA Pakistan, Ngaku Orang Indonesia Tulen
IS ditangkap setelah beberapa hari menjadi buronan, di kawasan Padang Kabau, Nagari Kayutanam, pada 19 September. Ia dikenakan pasal-pasal terkait pembunuhan dalam KUHP.
Artikel Terkait
APBN Bisa Tekor, Pencairan Anggaran Numpuk pada Akhir Tahun
Data 6 Juta NPWP Bocor Bukan Lewat Sistem Pajak, Lantas dari Mana?
KPK Bakal Umumkan Hasil Analisa Laporan Kaesang Soal Jet Pribadi