Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang, Polisi Temukan Bukti Baru

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 17:43 WIB
Ilustrasi pembunuh. (Pixabay)
Ilustrasi pembunuh. (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Polisi telah menemukan dua alat bukti baru dalam kasus pembunuhan pedagang gorengan, NKS (18), yang dilakukan oleh tersangka IS (26) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Salah satu bukti tersebut adalah pacul yang digunakan untuk menggali lubang penguburan jasad korban.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa pacul itu ditemukan berdasarkan keterangan tersangka dan berjarak 400 meter dari lokasi penguburan.

Tersangka IS mengaku membuang pacul tersebut saat dalam perjalanan pulang. Alat bukti kedua adalah celana yang dikenakan NKS saat kejadian, ditemukan di pohon pinggiran sungai, berjarak 1,5 kilometer dari titik penguburan, setelah dibuang dan hanyut terbawa arus. Polisi meminta dukungan masyarakat dalam mengungkap kasus ini lebih lanjut.

Baca Juga: Imigrasi Jember Amankan WNA Pakistan, Ngaku Orang Indonesia Tulen

IS ditangkap setelah beberapa hari menjadi buronan, di kawasan Padang Kabau, Nagari Kayutanam, pada 19 September. Ia dikenakan pasal-pasal terkait pembunuhan dalam KUHP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X