Gaduh Fenomena Badai Matahari Diduga Picu Cuaca Panas, Begini Kata BMKG!

photo author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi - Cuaca panas
Ilustrasi - Cuaca panas

 


KALTENGLIMA.COM -
Fenomena badai matahari yang terjadi antara Jumat, 11 Oktober 2024, hingga Minggu, 13 Oktober 2024, telah menarik perhatian masyarakat Indonesia, khususnya terkait dengan cuaca panas yang melanda wilayah seperti Jabodetabek. Banyak yang mengaitkan cuaca terik tersebut dengan badai matahari.

Menurut penjelasan dari National Aeronautics and Space Administration (NASA), badai matahari merupakan ledakan besar partikel, energi, dan material yang dilepaskan oleh Matahari akibat proses yang disebut rekoneksi magnetik. Proses ini menghasilkan fenomena seperti suar matahari dan lontaran massa korona.

Namun, Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menegaskan bahwa cuaca panas yang terjadi di Indonesia tidak berhubungan langsung dengan badai matahari.

Baca Juga: Ketahui Ciri-ciri Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia yang Picu Jantung-Ginjal Rusak

Ia menjelaskan bahwa panas yang dirasakan di sejumlah wilayah, seperti Jawa, Nusa Tenggara, dan Jabodetabek, disebabkan oleh cuaca cerah dan minimnya pertumbuhan awan, terutama pada siang hari. Hal ini memungkinkan sinar matahari langsung mencapai permukaan bumi tanpa hambatan signifikan.

Andri juga menambahkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia, terutama di selatan ekuator, masih mengalami musim kemarau.

Sementara beberapa wilayah lainnya sedang memasuki periode peralihan musim pada Oktober hingga November, yang ditandai dengan cuaca panas di pagi hingga siang hari, diikuti hujan di sore atau malam hari.

Baca Juga: Pengasuh Diam-diam Beri Obat Penggemuk Ke Balita, Efeknya Gak Main-Main

Hujan pada masa peralihan ini biasanya bersifat sporadis dengan durasi singkat. Selain itu, gerak semu matahari yang berada di sekitar 5 derajat Lintang Selatan selama Oktober juga menyebabkan wilayah seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengalami penyinaran matahari maksimum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X