Prabowo Subianto Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Bagaimana Statusnya di TNI?

photo author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 09:04 WIB
Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta saat dihubungi di Jakarta, Minggu malam, membenarkan status Mayor Teddy sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.“Sampai saat ini masih aktif,” kata Kapen Kostrad.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Umumkan Nama-nama Menteri Kabinet Merah Putih, Ini Susunannya

Teddy, yang selama 4 tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat dia menjabat sebagai menteri pertahanan, juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.

Namun, selepas dia diumumkan sebagai Seskab, sejauh ini belum ada penjelasan dari Kostrad maupun TNI Angkatan Darat mengenai status penugasannya sebagai Wadan Yonif Dirgahayu setidaknya sejak 26 Februari 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024.

Adapun, Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan hari ini oleh Prabowo dijadwalkan dilantik pada Senin pagi.

Baca Juga: Di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Harapan BPJS Kesehatan

Tugas Teddy saat resmi menjabat sebagai Seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet. 

Tugas utama Sekretariat Kabinet antara lain melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan.

Tak hanya itu, Sekretariat Kabinet juga memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X