Dengan demikian, gaji pokok dan tunjangan yang diterima Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden adalah Rp18.648.000 per bulan.
Baca Juga: Wow! Terungkap Sandra Dewi Akui Terima Rp3,15 Miliar dari Money Changer Helena Lim
Namun, pendapatan Rp18 juta tersebut belum menghitung sejumlah fasilitas lain. Raffi Ahmad juga bakal menerima tunjangan anak/istri, pensiun hingga dana operasional. ***
Artikel Terkait
Anggota Dewan Mura Serap Aspirasi Masyarakat
Srikandi Dewan Ajak Ciptakan Layanan Publik yang Efisien
Dewan Ingatkan Orang Tua Untuk Awasi Anaknya saat Mandi di Areal Banjir
Program Khusus Penanganan Banjir Diperlukan, Begini kata Dewan
HEBAT Komitmen Hadirkan Perubahan Positif