KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terkini polisi kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kasus itu.
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Secara terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra merinci satu tersangka yang diamankan merupakan pegawai Komdigi, sedangkan satu lainnya sipil. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
Baca Juga: Prabowo Pilih Kunjungan Perdana ke Merauke, Istana Ungkap Alasannya
"(tersangka baru) Terdiri dari satu orang (pegawai) Komdigi dan satu orang sipil," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang 'dibina'. Mereka telah 'membina' seribu situs judi online.
"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).
Baca Juga: Hasto PDIP Sebut RK Mental Kalah, Ini Respons Pramono Anung
Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka itu seharusnya bertugas untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Tetapi, oleh si pegawai justru disalahgunakan.
Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Ia justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.
"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Baca Juga: Meski Banyak Manfaat Madu Tak Boleh Diberikan ke Anak Usia di Bawah Satu Tahun, Mengapa?
Artikel Terkait
Resmi Jadi Tersangka, Sopir Truk Ugal-ugalan Terancam 10 Tahun Bui
Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie: Saya Dukung!
3 Orang Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi Ditangkap Polisi, Total Jadi 14 Orang
Berbeda dengan Thailand, Bapanas Tak Temukan Kandungan Berbahaya di Anggur Muscat Impor
Temukan Bakteri Bacillus Cereius pada Jajanan China La Tiao, Ini Kata Dokter