KALTENGLIMA.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan segera dilakukan mulai 17 November 2024.
Peserta yang berhasil lolos akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang terbagi menjadi SKB non-CAT dan SKB dengan CAT.
Dalam proses seleksi CPNS, SKD berfungsi sebagai seleksi kompetensi dasar, sedangkan SKB berfokus pada kompetensi bidang spesifik.
Baca Juga: Peringatan! Rekening yang Terlibat Judi Online Langsung Diblokir
Rangkaian SKB akan dimulai setelah seluruh tahap SKD selesai, dan jadwal pelaksanaannya telah ditetapkan dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.
Pelaksanaan SKB non-CAT dimulai lebih dulu pada 20 November hingga 17 Desember 2024, sementara SKB dengan CAT akan berlangsung kemudian. Berikut ini adalah jadwal detail pelaksanaan SKB CPNS 2024:
• SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
• Pemetaan lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
• Pemilihan lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
• Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024
• Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
• Pengumuman peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
• Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
• Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
• Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
Artikel Terkait
Anak Kelas 4 SD Akan Belajar Coding? 3 Fakta Soal Kebijakan Mendikdasmen Bakal Ubah Kurikulum Pendidikan Baru yang Menuai Sorotan
Kekecewaan Wanita di Tangerang Beli iPhone 16 di Malaysia, Sampai di Indonesia Tidak Bisa Menyala
Kemayoran Terancam Banjir Akibat Pencurian Kabel Pompa Air di Underpass Angkasa
Dua Siswa SMPN 2 Bumiayu Brebes Tewas Akibat Tersambar Petir