Gugat Status Tersangka, Tom Lembong Ajukan Permohonan ke PN Jaksel

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 11:10 WIB
Foto: Tom Lembong
Foto: Tom Lembong

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut diduga menjual GKP hasil olahan mereka langsung ke masyarakat melalui distributor dengan harga sekitar Rp 3.000 lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

Sementara itu, PT PPI disebut hanya bertindak seolah-olah sebagai pembeli, padahal tidak benar-benar menjalankan fungsi tersebut. Jaksa menyebut tindakan ini merugikan negara dan melanggar ketentuan yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X