Kapolri Bakal Evaluasi Internal Imbas Penembakan Antarpolisi

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 18:52 WIB
Ilustrasi Penembakan oleh Polisi (Rudi Heryanto)
Ilustrasi Penembakan oleh Polisi (Rudi Heryanto)

KALTENGLIMA.COM - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, meyakini bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan segera melakukan evaluasi internal terkait insiden penembakan antaranggota polisi.

Langkah pembenahan ini, menurut Simon, penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Simon sebagai respons terhadap insiden penembakan di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Dalam tragedi ini, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat (22/11) dini hari.

Baca Juga: Starlink Bakal Bisa Nyambung ke HP, Catat Tanggalnya

Peristiwa itu terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan, mengakibatkan korban tewas di tempat dengan dua luka tembak di kepala, sementara pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Simon menegaskan bahwa seluruh anggota Polri harus mematuhi amanah konstitusi, yaitu menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Insiden semacam ini, menurutnya, merupakan ancaman serius bagi integritas sistem penegakan hukum.

Oleh karena itu, ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas, termasuk mengungkap motif di balik perbuatan tersebut, dan pelaku dijatuhi hukuman berat sebagai bentuk keadilan.

Baca Juga: Selepas Jadi Menteri Jokowi, Ini Jabatan Baru Retno Marsudi

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Polda Sumatera Barat untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.

Ia juga menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah masalah konflik internal di kepolisian, melainkan harus dilihat dari latar belakang yang lebih mendalam, termasuk kaitannya dengan aktivitas tambang ilegal yang sedang ditangani korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X