Harga Tiket Pesawat Resmi Turun 10%, Berlaku di Seluruh Bandara RI

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 18:57 WIB
Ilustrasi tiket pesawat  (Kalimantansatu.com/Pixabay JoshuaWoroniecki)
Ilustrasi tiket pesawat (Kalimantansatu.com/Pixabay JoshuaWoroniecki)

Sementara, AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%), discount PJP2U 50% dan PJP4U 50%, serta mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan ada penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.

Baca Juga: Nyoblos di Surabaya, Khofifah Ditemani Kedua Putranya

"Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan," tutup Elba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X