KALTENGLIMA.COM - Kasus perampokan terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, melibatkan seorang pria berinisial BS yang menjadi korban.
Pelaku utama, seorang wanita berinisial C, bersama tiga pria lainnya, membawa kabur mobil korban yang berisi muatan 5 ton ikan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian bermula ketika BS, seorang karyawan, sedang mengangkut ikan di Pelabuhan Muara Angke atas perintah bosnya, AS.
Baca Juga: Gerindra Soroti Gus Miftah yang Olok-olok Tukang Es Teh: Ini Patut Dievaluasi
Saat melintas di lokasi, mobil BS dihadang oleh sebuah Toyota Yaris berwarna silver yang mendadak memepet kendaraannya.
Pelaku C kemudian keluar dari mobil bersama tiga pria lainnya, mencabut kunci kendaraan BS, dan memaksa BS menghubungi AS.
Pelaku mengancam bahwa jika pembayaran yang diminta tidak dilakukan dalam dua hari, mobil beserta muatannya akan menjadi milik mereka.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Setelah itu, pelaku dan komplotannya membawa kabur mobil beserta muatan ikan seberat 5.000 kilogram.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 573 juta.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Kawasan Muara Baru.
Artikel Terkait
Janji Introspeksi Diri Usai Viral, Gus Miftah: Terima Kasih Netizen
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Besar, DKI Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
Usulan Baru: SIM dan STNK Hanya Sekali Diperpanjang untuk Meringankan Masyarakat
KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu, Diduga Terkait Kasus Korupsi