KALTENGLIMA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat bersama BNN Kabupaten Bogor menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota dan Kabupaten Bogor.
Operasi ini bertujuan mencegah peredaran narkotika menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Razia yang dilakukan pada Kamis malam, 19 Desember hingga Jumat dini hari, melibatkan BNN, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, dan Denpom III/1.
Baca Juga: Kenali Gejala Anemia Defisiensi Besi pada Anak Sebelum Terlambat
Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono, mengungkapkan bahwa razia menyasar enam lokasi. Sebanyak 88 orang diperiksa melalui tes urine dan cairan vape.
“Alhamdulillah, semua hasilnya negatif,” kata Kombes Pol. Anggun. Selain memeriksa pengunjung, tes urine juga dilakukan kepada pegawai tempat hiburan untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan selama periode Nataru dan akan terus dilaksanakan hingga liburan berakhir. Fokus razia mencakup tempat hiburan malam, tempat pijat, dan lokasi lainnya seperti rest area di kawasan Ciawi, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Waspadai! Ini 5 Gejala Tubuh Anda Kelebihan Konsumsi Gula
Kombes Pol. Anggun Cahyono mengajak masyarakat untuk merayakan liburan dengan kegiatan positif dan bebas dari narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk berlibur dengan cara yang sehat dan positif, tanpa terlibat narkoba,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Artikel Terkait
Cegah Penyebaran Polio, Indonesia Bakal Salurkan Vaksin ke Myanmar
Tabrakan Bus Vs Truk di Tol Banyumanik Semarang, 11 Korban Luka
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa-Bali Selama Natal dan Tahun Baru
Terungkap! Sindikat Uang Palsu di Perpus UIN Makassar Sudah Beroperasi 14 Tahun