KALTENGLIMA.COM - Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, meninggal dunia pada Minggu malam tanggal 22 Desember di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, sekitar pukul 21.00 WITA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Awang Faroek melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Penerbitan SP3 akan dilakukan setelah KPK menerima dan menyelesaikan proses administrasi terkait surat kematian Awang Faroek.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Cipularang Km 86, Dosen UIN Bandung Tewas
KPK juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Awang Faroek Ishak dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.
Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur, di mana Awang Faroek menjadi salah satu pihak yang diselidiki dalam kasus tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut menyampaikan belasungkawa dan mengenang Awang Faroek sebagai sosok pemimpin yang visioner dan memiliki peran besar dalam pembangunan di daerah tersebut.
Baca Juga: Pemusnahan Narkoba oleh BNN: 81 Kg Sabu dan 197 Kg Ganja dari 20 Kasus
Pemerintah Provinsi Kaltim menilai bahwa dedikasi serta jasa Awang Faroek selama menjabat sebagai gubernur memberikan dampak yang luar biasa terhadap kemajuan Kalimantan Timur.
Mereka juga berharap semangat dan pemikiran Awang Faroek dapat menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.
Awang Faroek Ishak diketahui menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur selama dua periode, yakni dari tahun 2008 hingga 2018.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Segini Vonis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Selama masa kepemimpinannya, ia dikenal sebagai tokoh pembangunan yang berkontribusi dalam berbagai proyek strategis dan berperan penting dalam mendorong kemajuan di Kalimantan Timur.
Artikel Terkait
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Segini Vonis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Eks Walkot Ambon Diperiksa KPK Terkait Dugaan TPPU Proyek Pembangunan Ritel
Dirjen Bea Cukai Diperiksa KPK soal Ekspor Batu Bara Terkait Dugaan TPPU Eks Bupati Kutai
Pemusnahan Narkoba oleh BNN: 81 Kg Sabu dan 197 Kg Ganja dari 20 Kasus