"Menyatakan menerima putusan perkara atas nama Rosalina," ucap jaksa Sutikno.
Harvey Moeis
Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Vonis tersebut separuh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
Tak hanya itu, Harvey juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara.
Baca Juga: Spoiler Drama When The Phone Rings Episode 9 : Baek Sa Eon dan Hong Hee Joo Akhirnya Tampil Bersama
Suami dari artis Sandra Dewi tersebut dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Suwito Gunawan
Beneficiary Owner PT Stanindo Inti Perkasa Suwito Gunawan divonis pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Suwito juga dihukum untum membayar uang pengganti sejumlah Rp 2.200.704.628.766,6 (Rp 2,2 triliun) subsider 6 tahun penjara.
Baca Juga: Surprise! DAY6 Akan Gelar Konser di Jakarta International Stadium Tahun Depan
Vonis Suwito ini juga di bawah tuntutan jaksa. Jaksa ingin Suwito dihukum dengan pidana 14 tahun penjara, tetapi hakim hanya memutus 8 tahun penjara.
Direktur PT Sariwiguna Binasentosa Robert Indarto divonis dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Lagi-lagi, vonis Robert ini juga di bawah tuntutan jaksa yakni pidana 14 tahun penjara.
Robert juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp 1.920.273.791.788,36 (Rp 1,9 triliun) subsider 6 tahun penjara.
Baca Juga: Sebanyak 95% PMI Berangkat Secara Ilegal, Menteri P2MI: Itu yang Kena Eksploitasi
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Lembata, NTT, Warga Diminta Tetap Waspada
Putusan Hakim Agung Gazalba Saleh Diperberat, Divonis 12 Tahun Penjara
Insiden Pesawat Azerbaijan: Rudal Rusia Diduga Penyebab Jatuhnya
Kemenhub Ungkap Puncak Lonjakan Penumpang Pesawat Natal pada 22 Desember 2024
Mitos atau Fakta Terong Bisa Picu Asam Urat?