Vonis 5 Tahun untuk Helena Lim, Ibunda Tak Kuasa Menahan Histeris

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 17:47 WIB
Potret crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, yang diduga terlibat perkara kasus korupsi PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (Bonsernews.com/Dok. Puspenkum Kejaksaan Agung)
Potret crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, yang diduga terlibat perkara kasus korupsi PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (Bonsernews.com/Dok. Puspenkum Kejaksaan Agung)

Meski demikian, nama Helena tidak tercantum dalam akta pendirian perusahaan tersebut. Berdasarkan laporan hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp 300 triliun dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022.

Selain itu, Helena juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan dana hasil korupsi sebagai transaksi CSR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X