Hakim menyebutkan penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Hakim juga menyatakan KPK sewenang-wenang.
Hakim menyebutkan penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Hakim juga menyatakan KPK sewenang-wenang.
Artikel Terkait
PSSI Pastikan Kompensasi Shin Tae-yong Dituntaskan dengan Baik Usai Pemecatan, Segini Besarannya
Ada Fitur Baru Transkrip Pesan Suara di WhatsApp, Apa Fungsinya?
Mantan Parlemen Oposisi Kamboja Ditembak Mati di Bangkok
Sinopsis Film Horror Pulung Gantung Pati Ngendat Diangkat dari Kisah Urban Legend, Kapan Tayang?
Hermon Ajak Kompak dalam Bekerja dan Berkarya