KALTENGLIMA.COM - Penutupan layanan jualan produk fisik di Bukalapak berdampak pada sejumlah karyawan perusahaan. Bukalapak mengonfirmasi akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap beberapa pegawai akibat penghentian layanan tersebut.
"Dalam keterbukaan informasi terkait rencana aksi korporasi, penghentian layanan produk fisik akan berdampak pada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha Perseroan," ujar Bukalapak dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (14/1/2025).
Meski tidak menyebutkan jumlah atau waktu pelaksanaan PHK, Bukalapak memastikan bahwa seluruh hak dan kompensasi karyawan yang terdampak akan dipenuhi sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Satres Narkoba Gorontalo Amankan Pria Konsumsi Ganja di Mesjid
Sebelumnya, Bukalapak mengumumkan akan menghentikan penjualan produk fisik seperti pakaian dan barang elektronik, untuk fokus pada penjualan produk virtual seperti pulsa dan token listrik.
Keputusan ini diambil karena kontribusi pendapatan dan pertumbuhan dari lini bisnis produk fisik mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Penurunan tersebut diperparah oleh meningkatnya biaya operasional dan perubahan dinamika pasar yang menantang.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Bungkam Usai Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Beri Tanggapan
"Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, lini bisnis produk fisik tetap menunjukkan penurunan yang signifikan," tulis Bukalapak.
Namun, Bukalapak memastikan bahwa aplikasi dan situsnya, termasuk platform mitra Bukalapak, akan tetap beroperasi seperti biasa, meskipun terjadi perubahan fokus bisnis.
Artikel Terkait
Evaluasi Aplikasi Koin Jagat: Pemprov Jakarta Siap Koordinasi dengan Komdigi
Kasus Investasi Fiktif Taspen: KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments
Satpol PP DKI Ingatkan Sanksi Pidana usai Viral Berburu Koin Jagat Berpotensi Rusak Lingkungan