KALTENGLIMA.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai yang signifikan disebabkan oleh cuaca ekstrem yang terjadi di beberapa wilayah sentra produksi, sehingga menyebabkan penurunan hasil panen.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, menyebutkan bahwa harga cabai rawit merah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, telah mencapai Rp160 ribu per kilogram. Harga ini naik hingga 180,7 persen dari harga acuan pemerintah (HAP).
Maino menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah terutama disebabkan oleh tingginya curah hujan, banjir di area pertanian, angin kencang, serta serangan hama.
Baca Juga: Merokok di Kawasan Malioboro Bakal Kena Denda Rp7.5 Juta
Faktor-faktor ini berdampak pada penurunan produksi dan pasokan cabai ke masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah 2025 yang digelar secara daring di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan pada minggu kedua Januari 2025, kenaikan harga cabai rawit merah di atas HAP terjadi di 326 kabupaten/kota. Maino menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan harga selama satu pekan ke depan.
Jika harga masih tetap tinggi, Bapanas akan menerapkan kebijakan seperti pemberian subsidi transportasi, fasilitasi distribusi pangan, serta menggelar gerakan pangan murah.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan ikut Seleksi PPPK Tetap Terima Gaji
Meski begitu, Maino menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengatur mobilisasi cabai dari wilayah sentra produksi, khususnya Jabodetabek, agar tidak mengganggu pasokan di daerah lain.
Sementara itu, Teguh Suprapto, pegiat Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, memperkirakan harga cabai rawit merah akan kembali turun dalam satu hingga dua pekan ke depan karena pasokan mulai meningkat.
Ia menyebutkan bahwa daerah dataran rendah seperti Kediri dan sejumlah wilayah di Jawa Timur telah memasuki masa panen raya.
Baca Juga: 197 PMI yang Dideportasi dari Arab Saudi Dipulangkan Pemerintah
Teguh juga mengakui bahwa dalam beberapa pekan terakhir, kenaikan harga cabai di tingkat petani berdampak langsung pada lonjakan harga di pasaran.
Harga cabai rawit merah di tingkat petani pada pekan kedua Januari 2025 berada di kisaran Rp70.000-Rp75.000 per kilogram, sementara harga cabai merah keriting di wilayah atas Banjarnegara mencapai Rp55.000 per kilogram.
Artikel Terkait
197 PMI yang Dideportasi dari Arab Saudi Dipulangkan Pemerintah
Satres Narkoba Gorontalo Amankan Pria Konsumsi Ganja di Mesjid
Bukapalak Akan PHK Karyawan, Manajemen Bilang Begini