Perubahan Nama dan Sistem PPDB Belum Final, Dikdasmen: Tunggu Sidang Kabinet

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 13:47 WIB
Ilustrasi PPDB yang dilakukan anak sekolah. (Pixabay/ Agung Pandit Wiguna)
Ilustrasi PPDB yang dilakukan anak sekolah. (Pixabay/ Agung Pandit Wiguna)

 

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan transformasi PPDB di tahun ajaran 2025/2026 masih dalam pembahasan. Penyesuaian sistem hingga perubahan nama yang tengah beredar di masyarakat belum final.

"Pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final. Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto, dalam keterangan resmi di situs Kemendikdasmen, Minggu (26/1/2025).

Ia menuturkan Kemendikdasmen menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Anang menyampaikan dokumen usulan penyesuaian kebijakan itu sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.

Baca Juga: Trump Kembali Batalkan Kebijakan Biden, Kini Kirim Pasokan Bom ke Israel

"Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden. Format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden," katanya.

Anang menuturkan Kemendikdasmen berkomitmen melaksanakan amanat konstitusi dan Asta Cita. Pemerintah berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui visi pendidikan bermutu untuk semua melalui serangkaian kebijakan yang sudah dan akan dilakukan.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto membeberkan terkait transformasi PPDB di tahun ajaran 2025/2026. Termasuk soal pergantian nama.

Baca Juga: Paulus Tannos Ditangkap, Maki Anggap Berhasil Jika KPK Bisa Ringkus Harun Masiku

Bukan lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kemendikdasmen akan menggunakan nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kata peserta didik diganti menjadi murid agar lebih familiar dan kekeluargaan.

"PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat," ungkap Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama. Lebih familiar, lebih terasa kekeluargaannya (dan) lebih menarik," tambahnya.

Baca Juga: 5 Drakor Adaptasi Webtoon yang Bikin Baper, Bahas Dunia Remaja SMA!

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X