KALTENGLIMA.COM - Polda DIY melaporkan bahwa jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus bertambah, mencapai 151 orang dengan total kerugian sebesar Rp4,95 miliar.
Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, angka ini berasal dari aduan yang masuk ke Posko Pengaduan sejak 23 hingga 27 Januari 2025.
Dalam periode tersebut, sebanyak 16 aduan telah diterima, dengan berbagai laporan dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Menkum Optimis Proses Ektradisi Paulus Tannos Selesai Sebelum Batas Waktu
Pada Sabtu (25/1), terdapat tambahan dua aduan baru yang diterima melalui WhatsApp. Salah satu laporan berasal dari Jakarta, dengan jumlah korban 17 orang dan total kerugian Rp489,5 juta, di mana mereka dijanjikan keberangkatan pada 5 Desember 2024.
Sementara itu, aduan lain berasal dari Jawa Timur dengan tiga korban yang mengalami kerugian sekitar Rp70 juta, seharusnya berangkat pada 17 Maret 2025.
Sehari setelahnya, posko menerima dua aduan tambahan, salah satunya dari Yogyakarta dengan lima korban yang mengalami kerugian Rp270 juta untuk keberangkatan pada 12 Januari 2025.
Baca Juga: Hari Imlek, 37 Ribu Penumpang Kereta Api Padati Jakarta
Laporan kedua datang dari Sleman, melibatkan dua korban dengan total kerugian Rp49 juta.
Pada Senin (27/1), tiga aduan kembali masuk. Laporan pertama dari Bogor dan Yogyakarta mencatat tiga korban dengan kerugian Rp125 juta, yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan polisi di Polresta Yogyakarta.
Aduan kedua berasal dari Jawa Timur dengan empat korban yang mengalami kerugian Rp456 juta, sementara laporan ketiga dari Bantul mencatat lima korban dengan kerugian Rp175 juta.
Baca Juga: Menko Cak Imin Desak Pemerintah Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan 5 WNI
Polda DIY mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui keberadaan aset tersangka untuk segera melapor melalui hotline WhatsApp atau datang langsung ke posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial ID (46), pemilik agen travel umrah PT HMS, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jamaah dengan total kerugian sekitar Rp14 miliar.
Artikel Terkait
Siswa SMP Mojokerto Ditemukan Tewas Usai Terseret Ombak di Pantai Drini
Menko Cak Imin Desak Pemerintah Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan 5 WNI
Cara Mudah Check-in di Stasiun Kereta Cepat Whoosh, Ikuti Tahapan Berikut