Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang, Tas, dan Jam Tangan

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 19:10 WIB
Ilustrasi KPK. (Medcom)
Ilustrasi KPK. (Medcom)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan proses penggeledahan di kediaman politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, yang berlokasi di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ali.

Baca Juga: Pesawat Latih Terjatuh di Banyuwangi, Ada Korban?

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus Rita Widyasari.

Barang-barang yang berhasil disita meliputi dokumen, barang bukti elektronik, sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta beberapa barang pribadi seperti tas dan jam tangan.

Namun, jumlah pasti uang yang ditemukan masih menunggu pengumuman resmi dari penyidik.

Baca Juga: DPRD Barut Kunjungi Kemendagri Terkait Nasib Tenaga Honorer

Sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan ekspor batu bara di Kutai Kartanegara.

Salah satu fokus penyelidikan adalah aliran dana dari penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan uang per metrik ton dalam setiap proses eksplorasi tambang batu bara yang dilakukan selama masa kepemimpinan Rita Widyasari.

Dalam kasus pencucian uang ini, Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2018.

Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Usut Kasus Pagar Laut di Tangerang

Keduanya diduga memperoleh keuntungan dari gratifikasi proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan total nilai mencapai Rp436 miliar.

Saat ini, Rita tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar serta suap senilai Rp6 miliar dari berbagai pihak terkait izin usaha dan proyek di daerah tersebut.

Untuk menuntaskan perkara ini, KPK telah menyita berbagai aset terkait, termasuk ratusan kendaraan roda dua dan roda empat, serta uang tunai bernilai miliaran rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X