KALTENGLIMA.COM - Seorang pria berinisial Z ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap sepasang kekasih di kawasan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.
Modus yang digunakan pelaku adalah menyamar sebagai anggota polisi untuk mengintimidasi korban.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa pelaku mengikuti korban yang baru keluar dari sebuah apartemen di Binong, Karawaci, pada Selasa, 25 Februari.
Baca Juga: Mobil Pengedar 82 Paket Ganja di Pasaman Barat Tabrak Tebing usai Dikejar Polisi
Setelah itu, pelaku mendekati pasangan tersebut dan mengancam akan menangkap mereka dengan alasan keluar bersama dari penginapan.
Pelaku menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian, sehingga korban ketakutan dan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp1 juta.
Setelah menerima laporan, polisi segera menangkap pelaku dan mengungkap bahwa aksi serupa telah dilakukan beberapa kali, dengan jumlah uang yang diperas berkisar antara Rp1 hingga Rp3 juta.
Baca Juga: AS Usul Ajukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza selama Ramadhan dan Passover Yahudi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Artikel Terkait
Sistem Drainase Overkapasitas, Rejang Lebong Dilanda Banjir
Netizen Soroti Gaya Hidup Mewah Anak Kapolda Kalsel, Pamer Naik Jet Pribadi
Pemerintah Lambat Umumkan 1 Ramadan 2025, Picu Kegaduhan di Media Sosial
Update Terbaru Daftar Harga BBM di SPBU