Sementara itu, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron. Pada akhir tahun 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto, serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
KPK menduga Hasto berusaha menggagalkan pencalonan Riezky Aprilia, yang mendapat suara terbanyak kedua, untuk menjadi anggota DPR melalui PAW setelah meninggalnya Nazarudin Kiemas. Dugaan KPK menyebutkan bahwa Hasto meminta KPU segera melaksanakan putusan MA terkait PAW agar Harun Masiku dapat masuk ke DPR.
Baca Juga: Ini Cara Hapus Story TikTok yang Sudah Diposting dan Cara Mengedit Ulang
Selain itu, Hasto juga diduga menginstruksikan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan I Sumsel. Dalam hal ini, Donny juga diperintahkan Hasto untuk mengantarkan uang suap kepada Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap tersebut berasal dari Hasto.
Lebih jauh lagi, Hasto diduga berusaha menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku. Ia diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone sebelum melarikan diri. Hasto juga diduga menyuruh salah satu pegawainya untuk merendam ponselnya sebelum diperiksa oleh KPK pada bulan Juni 2024. KPK mencurigai Hasto meminta saksi-saksi untuk memberikan kesaksian palsu juga.
Artikel Terkait
Jersey Baru Kiper Timnas Indonesia Resmi Dirilis Erspo, Begini Penampakannya
Resmi! Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Sah Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia
Jelang Penayangan Bulan Depan, Resident Playbook Rilis Poster Resmi
Kim Soo Hyun Dituding Pacari Kim Sae Ron Saat Masih Dibawah Umur, Begini Tanggapan Agensi
Mengenal Arti Mokel Saat Puasa dan Hukum Melakukannya