Belum Kantongi SIM, Pelajar SMA di Tangerang Tabrak Pemotor Pakai BMW

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (freepik)
Ilustrasi kecelakaan. (freepik)

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian sebelum akhirnya menggelar perkara.

Mengingat pelaku masih anak-anak, proses hukum yang diterapkan akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga: 11 Maret Peringatan Hari Supersemar, Begini Sejarahnya

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dalam membangun kesadaran hukum serta tanggung jawab dalam berkendara, sehingga kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X