Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian sebelum akhirnya menggelar perkara.
Mengingat pelaku masih anak-anak, proses hukum yang diterapkan akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca Juga: 11 Maret Peringatan Hari Supersemar, Begini Sejarahnya
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dalam membangun kesadaran hukum serta tanggung jawab dalam berkendara, sehingga kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Artikel Terkait
Damkar Evakuasi Mobil yang Terperosok Saat Lintasi Jalan Sempit di Depok
MAKI Mengungkap Keputusan Cerdas KPK di Balik Gugurnya Praperadilan Hasto
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Iklan di BJB yang Merugikan Negara Hingga Ratusan Miliar