KALTENGLIMA.COM - Dinas Kesehatan Kota Tangerang terus mengintensifkan upaya dalam menekan angka kasus tuberkulosis (TBC) melalui langkah-langkah preventif dan pengobatan yang komprehensif.
Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah deteksi dini dengan melakukan skrining serta memastikan pasien menjalani pengobatan secara tuntas guna memutus rantai penularan.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.746 kasus positif TBC yang tengah dalam proses penanganan.
Baca Juga: Belum Kantongi SIM, Pelajar SMA di Tangerang Tabrak Pemotor Pakai BMW
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menegaskan bahwa langkah pertama dalam penanggulangan TBC adalah menemukan sebanyak mungkin kasus, menghentikan penyebaran penyakit, serta memastikan pasien menyelesaikan pengobatan hingga sembuh total.
Untuk mendukung deteksi dini, Dinas Kesehatan telah mengembangkan inovasi bernama Ransel TBC, yang memungkinkan masyarakat melakukan skrining mandiri berdasarkan gejala yang dialami.
Jika ditemukan indikasi yang mengarah pada TBC, pasien dapat segera menjalani pemeriksaan di puskesmas terdekat.
Baca Juga: Diduga Dimangsa Buaya, Bocah 11 Tahun di Maluku Hilang Saat Cari Ikan
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga melakukan pencarian kasus secara aktif melalui fasilitas puskesmas yang dilengkapi dengan rontgen mobile, sehingga dapat menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.
Saat ini, Kota Tangerang memiliki 16 laboratorium tes cepat molekuler (TCM) yang digunakan untuk memastikan diagnosis TBC.
Dinas Kesehatan juga terus berupaya menambah jumlah laboratorium guna meningkatkan kapasitas deteksi dan penanganan penyakit ini.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Inspeksi Pasar di Jaksel, Temukan Minyakita Dijual di Atas Harga Resmi
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 13.382 pasien atau sekitar 92 persen dari total kasus 14.687 telah mendapatkan penanganan, yang menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam mengendalikan penyebaran TBC.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup pasien, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan untuk merenovasi rumah tidak layak huni.
Artikel Terkait
Damkar Evakuasi Mobil yang Terperosok Saat Lintasi Jalan Sempit di Depok
MAKI Mengungkap Keputusan Cerdas KPK di Balik Gugurnya Praperadilan Hasto
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Iklan di BJB yang Merugikan Negara Hingga Ratusan Miliar
11 Maret Peringatan Hari Supersemar, Begini Sejarahnya