KALTENGLIMA.COM - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang melarang sekolah mengadakan karyawisata atau study tour berdampak pada jumlah pengunjung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Direktur Komersial TMII, Ratri Paramita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pembatalan kunjungan dari beberapa sekolah di Jawa Barat yang sebelumnya telah memesan tiket. Bahkan, kegiatan pesantren kilat yang dijadwalkan di TMII juga ikut dibatalkan.
Meskipun jumlah pembatalan tidak disebutkan secara pasti, ia menyatakan bahwa dampaknya cukup signifikan, terutama pada sektor wisata edukasi yang banyak melayani kelompok sekolah.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Modus yang Digunakan untuk Mengurangi Isi Minyakita 1 Liter
Mayoritas pengunjung TMII berasal dari kalangan pelajar, khususnya dari daerah seperti Depok, Bekasi, dan Bandung.
Oleh karena itu, kebijakan larangan study tour ini cukup berpengaruh terhadap jumlah kunjungan. Meski demikian, TMII tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jawa Barat.
Sebagai langkah antisipasi, TMII telah menjalin kerja sama dengan layanan kereta cepat Whoosh untuk menarik lebih banyak wisatawan asal Jawa Barat.
Baca Juga: Wanita di Bogor Lawan Jambret hingga Lengan Disayat Pelaku, Begini Kronologinya
Ratri juga menargetkan jumlah pengunjung TMII selama Ramadan hingga Lebaran 2025 mencapai 500 ribu orang.
Sebelumnya, larangan study tour ini telah disampaikan melalui surat edaran dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat yang mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Nonong Winarni, menyatakan bahwa sebelum Gubernur Dedi Mulyadi dilantik, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan tersebut.
Baca Juga: Tangki Solar Api Tersambar Kabel yang Terbakar, Merambat hingga ke Jalan Raya di Jaktim
Sekolah-sekolah di wilayah IV juga telah diminta untuk mematuhi kebijakan tersebut dan melakukan penyesuaian sesuai arahan pemerintah daerah.
Artikel Terkait
Pandawara Group Bertemu Presiden Prabowo, Sebut Tegas soal Isu Sampah
Sah! Presiden Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret
Presiden RI Prabowo Subianto Tetapkan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri Cair Juni 2025 Awal Libur Sekolah
Sadis! Ayah Tiri Siksa Bocah di Mojekerto: Dicambuk Rantai hingga Squat Jump Ribuah Kali