KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kendaraan yang disita dalam kasus dugaan korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) untuk periode 2021-2023 masih belum berada dalam penguasaannya.
Selama proses penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil, penyidik menyita berbagai aset, seperti deposito senilai 70 miliar rupiah, serta sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua. Penggeledahan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 10 hingga 13 Maret 2025.
Hingga saat ini, barang-barang yang telah disita masih dititipkan kepada pemiliknya. KPK memastikan bahwa pemindahan kendaraan-kendaraan tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) akan dilakukan, meskipun waktu pastinya belum ditentukan.
Baca Juga: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi, Wamen Serahkan ke Proses Hukum
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan iklan Bank BJB untuk periode 2021-2023.
Dua di antaranya berasal dari pihak internal bank, yaitu mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, ada tiga tersangka dari pihak swasta yang turut terlibat, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Baca Juga: Kasus Pagar Laut Tangerang: Kejagung Terima Berkas Empat Tersangka
Surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap para tersangka dikeluarkan pada 27 Februari 2025.
Saat ini, kelima tersangka belum ditahan, namun mereka telah dikenakan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Masa pencegahan ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Artikel Terkait
Diskusi Bersama Prabowo di Istana, Rektor IPB: Usulan Peningkatan Dana Riset
Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!
Banjir Kritik Usai Jadi Pengacara Hasto, Begini Respons Febri Diansyah
Spesial Ramadan 2025, Catat Info Promo Kereta Api hingga 20 Persen!