Viral! Patwal Kawal Alphard hingga Memepet Pemotor di Puncak, Akhirnya Dicopot

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:44 WIB
Anggota Patwal diduga menendang pemotor di puncak Bogor. (dok.harianterbit.com)
Anggota Patwal diduga menendang pemotor di puncak Bogor. (dok.harianterbit.com)

KALTENGLIMA.COM - Media sosial tengah dihebohkan oleh insiden seorang petugas pengawal atau patwal yang diduga memepet pengendara motor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Kejadian ini menjadi viral dan berujung pada pencopotan petugas tersebut dari jabatannya.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, petugas patwal tersebut terlihat tengah mengawal sebuah Toyota Alphard berwarna putih di jalur yang cukup padat.

Baca Juga: KemenP2MI Pulangkan 193 Pekerja Migran Indonesia yang Overstay di Arab Saudi

Pada saat itu, seorang pengendara motor tampak berada di jalur yang sama dan dianggap menghalangi laju kendaraan yang dikawal. Petugas pun memberikan tanda agar pengendara tersebut segera menepi.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, pengendara motor tersebut sebenarnya telah berupaya menepi setelah menyadari situasi di sekitarnya melalui spion.

Namun, dalam proses pengawalan tersebut, terjadi insiden yang menyebabkan pengendara motor bersenggolan dengan mobil yang dikawal.

Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang!P

Saat melihat lalu lintas di belakangnya, Aipda H, yang bertugas sebagai patwal, berusaha menghentikan pengendara motor tersebut.

Akan tetapi, karena jaraknya yang terlalu dekat, akhirnya terjadi benturan dengan bagian crush bar kendaraan patroli yang mengakibatkan pengendara terjatuh.

Kasat Lantas Polres Bogor juga menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, petugas tidak melakukan aksi tendangan seperti yang diklaim dalam video yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Dinkes Bima Peringatkan Warga untuk Waspada di Tengah Lonjakan Kasus DBD

Setelah kasus ini menjadi viral, Polres Bogor mengambil tindakan tegas dengan mencopot Aipda H dari jabatannya. Saat ini, petugas tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan sanksi yang akan diberikan.

Selain mencopot petugas yang bersangkutan, pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawalan untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X