Baru 5 Bulan Menjabat, Anggota DPRD OKU Sumsel Terjerat Kasus Korupsi, KPK Beri Peringatan

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 20:44 WIB
KPK Ungkap Kasus Korupsi di OKU. (dok. YouTube KPK)
KPK Ungkap Kasus Korupsi di OKU. (dok. YouTube KPK)

Awalnya, anggaran yang dibahas sebesar Rp48 miliar, namun dalam keputusan akhir, jumlahnya melonjak menjadi Rp96 miliar atau naik dua kali lipat.

Untuk merealisasikan perjanjian tersebut, Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, menawarkan sembilan proyek kepada M. Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso.

Baca Juga: Ifan Seventeen Buka Suara Terkait Kritik Ditinya jadi Dirut PFN

Commitment fee yang disepakati adalah 22 persen dari nilai proyek, dengan 20 persen dialokasikan untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Memasuki bulan Ramadan, perwakilan DPRD mulai menagih fee proyek kepada Nopriansyah agar dana tersebut bisa segera dicairkan sebelum Idulfitri.

Pada 13 Maret 2025, M. Fauzi menyerahkan uang sebesar Rp2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari commitment fee proyek.

Baca Juga: Pemprov DKI Belum Temukan Zat Berbahaya dalam Takjil di Wilayah Jakarta

Dana ini berasal dari uang muka pencairan proyek. Selain itu, pada awal Maret 2025, Ahmad Sugeng Santoso juga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Nopriansyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X