Awalnya, anggaran yang dibahas sebesar Rp48 miliar, namun dalam keputusan akhir, jumlahnya melonjak menjadi Rp96 miliar atau naik dua kali lipat.
Untuk merealisasikan perjanjian tersebut, Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, menawarkan sembilan proyek kepada M. Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso.
Baca Juga: Ifan Seventeen Buka Suara Terkait Kritik Ditinya jadi Dirut PFN
Commitment fee yang disepakati adalah 22 persen dari nilai proyek, dengan 20 persen dialokasikan untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.
Memasuki bulan Ramadan, perwakilan DPRD mulai menagih fee proyek kepada Nopriansyah agar dana tersebut bisa segera dicairkan sebelum Idulfitri.
Pada 13 Maret 2025, M. Fauzi menyerahkan uang sebesar Rp2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari commitment fee proyek.
Baca Juga: Pemprov DKI Belum Temukan Zat Berbahaya dalam Takjil di Wilayah Jakarta
Dana ini berasal dari uang muka pencairan proyek. Selain itu, pada awal Maret 2025, Ahmad Sugeng Santoso juga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Nopriansyah.
Artikel Terkait
ABG Bogor Digetok Airsoft Gun Alami Bocor Kepala
KPK sebut Ada Uang Rp2,6 Miliar Disembunyikan saat OTT di OKU Sumsel
Banjir dan Longsor di Padangsidimpuan Akibatkan 495 Rumah Warga Rusak
Polisi Amankan Enam Remaja usai Ledakan Petasan di Area JIExpo