Kadis DPMPTSP Buleleng Diperiksa, Diduga Tarik Puluhan Juta untuk Izin

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 18:32 WIB
Tim Penyidik Kejati Bali menahan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng,  I Made Kuta, Kamis (20/3/2025). (DENPOST.id/edy robin)
Tim Penyidik Kejati Bali menahan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, I Made Kuta, Kamis (20/3/2025). (DENPOST.id/edy robin)

Sejak saat itu, pemerasan dilakukan terhadap lebih dari satu developer. Kejati Bali menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi perumahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X