Sejak saat itu, pemerasan dilakukan terhadap lebih dari satu developer. Kejati Bali menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi perumahan.
Sejak saat itu, pemerasan dilakukan terhadap lebih dari satu developer. Kejati Bali menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi perumahan.
Artikel Terkait
Konvoi Motor Liar di Jakpus, 21 Remaja Diamankan Polisi
ASN Gadungan Minta THR ke Pedagang di Bekasi, Polisi: Keadaan Mabuk
Sudah Cair! THR Siapa yang Lebih Besar, Driver Gojek Atau Grab?
Guru Diserang di Yahukimo, Polisi Lakukan Olah TKP