KALTENGLIMA.COM - Ketua DPR, Puan Maharani, meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus teror yang menargetkan kantor Media Tempo.
Ia menegaskan bahwa tindakan teror terhadap kantor media dapat mengancam kebebasan pers dan tidak boleh dibiarkan.
Puan mengimbau agar aparat kepolisian menangani kasus ini dengan serius dan profesional.
Baca Juga: Sidang Kasus Penembakan Bos Rental, Pengadilan Militer Tolak Restitusi
Puan juga menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Tempo, seharusnya mereka menempuh jalur yang benar dengan mengajukan laporan ke Dewan Pers.
Menurutnya, menyampaikan protes melalui Dewan Pers adalah langkah yang lebih tepat dibandingkan melakukan tindakan intimidasi. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti teror tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi yang dikirim dalam sebuah kotak kardus berlapis styrofoam pada Rabu, 19 Maret.
Baca Juga: Dirtipidsiber Sebut Kasus Fake BTS Incar Korban di Wilayah Bisnis
Paket tersebut ditujukan kepada seseorang dengan nama ‘Cica’, yang merupakan panggilan bagi wartawan Francisca Christy Rosana. Dua hari setelahnya, teror berlanjut dengan kiriman paket berisi enam bangkai tikus.
Menanggapi kejadian ini, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah mulai menyelidiki laporan terkait dugaan teror tersebut.
Penyidik telah melakukan olah TKP di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu.
Artikel Terkait
Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Berniat Bunuh Diri, Begini Nasibnya Sekarang
Tim Sar Temukan Remaja Meninggal Tenggelam di Sungai Barito, Sebelumnya Pamit Main Futsal
Tiga Mantan Pejabat Pertamina Diperiksa KPK Kasus Pengadaan Katalis
Stasiun KA Gambir Berangkatkan 19.371 Pemudik H-6 Hari Raya Idul Fitri