KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tengah memeriksa pelapor dan saksi terkait konten memasak rendang di halaman Benteng Kuto Besak (BKB) yang dibuat oleh kreator konten Willie Salim. Konten tersebut dinilai merusak citra Kota Palembang.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menyampaikan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari pelapor yang berasal dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi lainnya.
Pemeriksaan berlangsung hampir 12 jam, dimulai dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB pada Selasa, 25 Maret 2025.
Baca Juga: Ada Ojol Dapat BHR Cuma Rp 50 Ribu, Ini Kata Wamenaker
Ia menambahkan bahwa sebelum memanggil Willie Salim, penyidik perlu mengumpulkan bukti terlebih dahulu dengan mendalami keterangan saksi-saksi.
Sementara itu, Muhammad Gustryan, pimpinan Ryan Gumay Law Firm, mengungkapkan bahwa timnya bersama tiga saksi telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 18 pertanyaan dari penyidik terkait laporan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan berjalan cukup lama karena timnya harus memberikan penjelasan rinci mengenai konten yang mereka anggap bermasalah.
Artikel Terkait
Diskon Tiket Dorong Lonjakan Penumpang Penerbangan Domestik
Tiga Anggota TNI Diperiksa Polri Terkait Dugaan Penjualan Senjata ke KKB
Dukung Ide Mantan Presiden Ngumpul, PAN: Perbedaan Tak Harus Pecah
BI Mengeluarkan Peringatan Terkait Viral Tumpukan Rp 2 Miliar untuk Jasa Tukar Uang!