KALTENGLIMA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang pesawat pada rute domestik selama periode arus mudik Lebaran 2025.
Peningkatan ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Baca Juga: Tips Membuat Rempeyek Renyah, Pas untuk Sajian Lebaran
Diskon ini berlaku selama 15 hari, yakni untuk penerbangan yang berlangsung dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Berdasarkan laporan harian dari Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2025, jumlah penumpang pesawat domestik pada 24 Maret 2025, yang merupakan H-7 Lebaran, mencapai 200.401 orang.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 7,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Penegak Hukum Usut Kasus Teror Kantor Tempo
Secara kumulatif, sejak 21 Maret hingga 24 Maret 2025 (H-10 hingga H-7), total jumlah penumpang domestik tercatat mencapai 722.439 orang, meningkat 9,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Rahardjo, menyampaikan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat bertujuan untuk membantu masyarakat mengurangi biaya perjalanan selama mudik serta meningkatkan mobilitas penumpang selama musim Lebaran.
Dengan adanya diskon ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau, nyaman, dan aman.
Baca Juga: Dirtipidsiber Sebut Kasus Fake BTS Incar Korban di Wilayah Bisnis
Ia juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat terhadap kebijakan ini, yang berdampak signifikan pada peningkatan jumlah penumpang pesawat domestik.
Beberapa bandara utama mencatat lonjakan jumlah penumpang yang cukup tinggi.
Artikel Terkait
Dirtipidsiber Sebut Kasus Fake BTS Incar Korban di Wilayah Bisnis
Sidang Kasus Penembakan Bos Rental, Pengadilan Militer Tolak Restitusi
Puan Maharani Minta Penegak Hukum Usut Kasus Teror Kantor Tempo