Tiga Anggota TNI Diperiksa Polri Terkait Dugaan Penjualan Senjata ke KKB

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 08:15 WIB
Ilustrasi KKB Papua (Facebook/Egianus Kogoya )
Ilustrasi KKB Papua (Facebook/Egianus Kogoya )

KALTENGLIMA.COM - Tim gabungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa ketiga oknum TNI tersebut diperiksa pada Jumat, 21 Maret 2025, dalam kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang telah menetapkan tujuh warga sipil sebagai tersangka.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Penegak Hukum Usut Kasus Teror Kantor Tempo

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RBS diduga telah menjual senjata api kepada tersangka Teguh Wiyono dalam empat transaksi berbeda.

Transaksi pertama terjadi pada November 2024, ketika RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 seharga Rp30 juta.

Pada Desember 2024, ia kembali menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 senilai Rp60 juta, dengan suplai senjata berasal dari YR.

Baca Juga: Sidang Kasus Penembakan Bos Rental, Pengadilan Militer Tolak Restitusi

Kemudian, pada Januari 2025, RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, serta 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan total transaksi senilai Rp62 juta.

Senjata dan perlengkapan tersebut diperoleh dari YR dan SS. Transaksi terakhir terjadi pada Februari 2025, di mana RBS menjual satu pucuk pistol FN seharga Rp22 juta yang berasal dari SS.

Terkait proses hukum terhadap ketiga anggota TNI tersebut, Brigjen Faizal menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kodam III/Siliwangi.

Baca Juga: Dirtipidsiber Sebut Kasus Fake BTS Incar Korban di Wilayah Bisnis

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan oleh Polri dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, Wakaops Satgas Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga, mengapresiasi kelancaran investigasi yang melibatkan empat polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, serta Pomdam III/Siliwangi. Ia berharap agar proses penyidikan dapat berjalan dengan baik hingga tuntas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X