Kemenkes Hentikan Program PDDS Unpad Imbas Dokter Lecehkan Pasien di Bandung

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 15:53 WIB
Penghentian Program PPDS Unpad. (Istimewa)
Penghentian Program PPDS Unpad. (Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, yang berlangsung di Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin Bandung.

Penghentian selama satu bulan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyusul kasus kekerasan seksual yang melibatkan peserta program, PAP.

Menurut Dante, langkah ini diambil sebagai wujud keprihatinan dan upaya memperbaiki sistem serta meningkatkan pengawasan.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Minta Gelar dan Izin Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien Dicabut

Dante juga mengungkapkan bahwa proses pendidikan pelaku sudah dihentikan, dan pemerintah telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) PAP, sehingga ia tidak lagi memiliki izin praktik sebagai dokter.

Selain itu, sebagai langkah preventif, Kemenkes akan melakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap peserta PPDS melalui kerja sama dengan kolegium anestesi.

Tes kepribadian seperti MMPI akan diterapkan untuk memastikan calon dokter tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga sehat secara mental dan etis dalam menjalankan profesinya.

Baca Juga: Pegawai BUMN di Belutung Gelapkan Dana Nasabah Rp3,1 Miliar untuk Judi Online

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Berdasarkan penjelasan dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, peristiwa pelecehan terjadi pada 18 Maret 2025 saat korban berada dalam kondisi tidak sadar setelah disuntik cairan bius melalui infus oleh pelaku.

PAP disebutkan telah menyuntik korban hingga 15 kali, membuatnya pusing lalu tak sadarkan diri. Aksi tersebut terjadi ketika korban sedang menemani ayahnya yang kritis.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan psikologi forensik terhadap pelaku dan pendalaman motif yang diduga berkaitan dengan kelainan perilaku seksual.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X