Waspada! 9 Produk Pangan Ini Ternyata Mengandung Babi, Ini Temuan BPJPH-BPOM

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasi Marshmallow  (Topmedia.co.id / Istimewa)
Ilustrasi Marshmallow (Topmedia.co.id / Istimewa)

 

1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk, diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China, dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi.

2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China, dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.

Atas pelanggaran ini, BPJPH telah menjatuhkan sanksi terhadap tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dengan memerintahkan penarikan produk dari peredaran.

Baca Juga: KKI Bertindak Tegas, Izin Praktik Dokter Kandungan Cabul di Garut Dicabut!

Tindakan ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, BPOM menjatuhkan sanksi terhadap dua produk tanpa sertifikasi halal karena dinilai memberikan data yang tidak akurat saat proses registrasi.

Sanksi yang diberikan berupa peringatan dan instruksi kepada pelaku usaha untuk segera menarik produk dari pasar.

Baca Juga: Benarkah Minum Teh Sehabis Makan Berbahaya Bagi Tubuh? Simak Penjelasannya

Langkah ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan produk halal di Indonesia dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X