Soeharto Diusulkan jadi Pahlawan Nasional, Mensos Jelaskan Alasannya

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 20:10 WIB
Usulan menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. (https://www.instagram.com/cendana.archives/)
Usulan menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. (https://www.instagram.com/cendana.archives/)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses pengusulan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional, seperti tokoh-tokoh lainnya, dimulai dari masyarakat.

Menurutnya, usulan itu biasanya diawali melalui seminar dan diskusi yang melibatkan sejarawan, tokoh masyarakat, dan narasumber terkait tokoh yang diusulkan.

Jika usulan tersebut disetujui oleh bupati atau wali kota, maka akan diteruskan ke tingkat gubernur.

Baca Juga: Kejagung sebut Kendaraan Mewah Tersangka Kasus Suap Ditempatkan di Rupbasan

“Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami,” ujar Saifullah Yusuf dalam acara halalbihalal Menko PM di Jakarta, Minggu (20/4) malam.

Setelah diterima di tingkat pusat, Kementerian Sosial melalui Ditjen Pemberdayaan Sosial akan membentuk tim yang terdiri dari akademisi, sejarawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menilai usulan tersebut.

“Nanti kami matangkan, diskusikan, dan finalisasi. Setelah ditandatangani, langsung kami kirim ke Dewan Gelar,” jelas Mensos.

Baca Juga: Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak Pergi ke Malaysia Digagalkan TNI AL

Sementara itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih menyebutkan bahwa saat ini ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

Di antaranya adalah tokoh-tokoh yang pernah diusulkan sebelumnya, seperti Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), dan Bisri Sansuri (Jawa Timur).

Empat nama baru yang diusulkan tahun ini adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X