Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB, Komisi III DPR Beri Apresiasi

photo author
- Selasa, 13 Mei 2025 | 15:46 WIB
Penangguhan penahanan mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Penangguhan penahanan mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS.

Sahroni menyebut langkah tersebut sudah sejalan dengan pendekatan keadilan restoratif yang sebelumnya ia sarankan agar digunakan dalam penyelesaian kasus ini.

Meskipun mendukung kebijakan penangguhan, Sahroni mengakui bahwa unggahan SSS dalam bentuk meme yang menyinggung Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi sudah melewati batas etika.

Baca Juga: Menteri Pariwisata Beri Tanggapan Usai Insiden Kecelakaan Kapal Wisata Pulau Tikus

Ia menilai bentuk kritik yang ditampilkan menimbulkan rasa tidak nyaman di tengah masyarakat, dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sahroni tetap menekankan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik, namun ia mengingatkan pentingnya menyampaikan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, pihak Bareskrim Polri telah mengonfirmasi bahwa penangguhan penahanan terhadap SSS dilakukan atas permintaan dari penasihat hukum serta orang tua tersangka, dan telah dikabulkan oleh penyidik pada Minggu, 11 Mei 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X