Polda Banten menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara profesional dan transparan. Kombes Dian Setyawan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi intimidasi dan pemaksaan dalam iklim investasi serta proyek strategis di wilayah Banten.
Perkara ini mendapat perhatian luas karena melibatkan organisasi pengusaha daerah dalam praktik yang dinilai tidak etis terhadap investor asing.
Artikel Terkait
Usai 2 Hari Hilang, Pria Asal Jateng Ditemukan Nyasar di Ancol
Papua Tengah Kembali Memanas, Dua Brimob Tewas dalam Serangan KKB
KPK Hadirkan Hasyim Asy’ari sebagai Saksi Kunci dalam Sidang Hasto Hari Ini
Oknum Ormas di Ciledug Ditangkap Polisi Usai Palak Pedagang Teh Solo