Peristiwa ini menarik perhatian luas di media sosial, terutama karena adanya dugaan bahwa penanganan kasus tidak dilakukan secara terbuka dan dikaitkan dengan latar belakang keluarga tersangka yang disebut memiliki pengaruh.
Menanggapi hal ini, Sekretaris UGM, Andi Sandi, menegaskan bahwa universitas tidak akan memberikan perlakuan istimewa atau intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada aparat kepolisian dan berkomitmen mengawal agar prosesnya berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Kejar Target 82,9 Juta Penerima MBG, BGN: 14.000 Mitra Calon Sedang Diverifikasi
Serangkaian Kasus Bullying di PPDS Anestesi Undip, Mantan Ka Prodi Menerima Rp 80 Juta dari Setiap Mahasiswa
Kemensos Targetkan 3 Juta Orang Terbebas dari Kemiskinan di 2026
Markas Kodim Poso Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui