Kremes Ayam Goreng Widuran Diduga Mengandung Minyak Non Halal, BPOM Langsung Turun Tangan Selidiki

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 23:01 WIB
Ayam Goreng Widuran Solo selama 50 tahun beroperasi ternyata menunya mengandung bahan non halal. (Instagram @ayamgorengwiduransolo)
Ayam Goreng Widuran Solo selama 50 tahun beroperasi ternyata menunya mengandung bahan non halal. (Instagram @ayamgorengwiduransolo)

KALTENGLIMA.COM - Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo ditutup sementara oleh Wali Kota Respati Ahmad Ardianto setelah ditemukan dugaan penggunaan bahan nonhalal.

Penutupan diberlakukan sejak Senin (26/5/2025) tanpa batas waktu yang ditentukan.

Pantauan pada Selasa (27/5/2025) pagi menunjukkan rumah makan di Jalan Sutan Syahrir, Jebres, itu masih tutup rapat tanpa aktivitas.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Jadi Gratis

Gerbangnya terkunci, tidak tampak petugas maupun pengunjung.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, menyebut pihaknya telah mengambil empat sampel bahan makanan, yaitu minyak goreng, ayam mentah, ayam matang, dan bumbu.

Sampel tersebut kemudian diserahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji.

Baca Juga: Anggota DPRD Thosibae Limin Apresiasi dan Dukung Upaya Polres Kapuas Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap melakukan uji coba kandungan Ayam Goreng Widuran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyusul pemberitaan tentang kandungan nonhalal produk tersebut.

"Tentu kita akan tindak lanjuti nantinya dalam bentuk kita cek hasilnya, walaupun pemilik rumah makan ini sudah mengaku bahwa minyaknya minyak yang tidak halal," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar ketika ditemui di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Menurutnya, BPOM akan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan kandungan-kandungan yang ada dalam produk tersebut. Adapun pengujian, katanya, ditugaskan pada Balai POM Surakarta.

Baca Juga: Legislator DPRD Kapuas Abdullah Apresiasi Dukung Peran Polri dalam Penurunan Stunting Melalui Gebyar Posyandu Presisi

BPOM dan BPJPH memiliki kerja sama, salah satunya uji kualitas dan kandungan produk, serta pertukaran data. 

Taruna menjelaskan lama tes tergantung pada kandungan yang nantinya ditemukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X