KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah ambil langkah untuk melakukan lobi-lobi terkait puluhan mahasiswa RI yang terkena dampak kebijakan Presiden AS Donald Trump soal mahasiswa asing.
"Tentu lobi-lobi tetap butuh dilakukan, dan harus dikerjakan oleh semua lini. Itu (bentuk lobi-lobi) harus pemerintah yang menjawab," kata Dave.
Dave menyebut pihaknya terus melakukan pemantauan persoalan itu. Dia berharap mahasiswa RI bisa menyelesaikan kuliahnya di Harvard.
Baca Juga: Vanesha Prescilla Tak Pakai WhatsApp?
"Kita monitor terus mengenai situasi yang terkini dan melihat solusi yang terbaik agar semua bisa tetap melanjutkan pendidikan hingga tuntas. (pemantauan) melalui perwakilan pemerintah disana," ujarnya.
Dave juga meminta WNI yang tinggal di Amerika Serikat untuk mematuhi aturan yang ada. Ia meminta mereka tetap menjalankan tugas dengan baik.
"Agar semua WNI yang bermukim di US untuk memperhatikan semua aturan dan perundang-undangan di sana, dan mematuhi semua kebijakan pemerintah setempat. Berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta bekerja dan berkarya dengan baik agar menghasilkan output yang optimal," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Laga Lawan China dan Jepang, Jordi Amat Terserang Penyakit Akut
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan ada 87 mahasiswa Harvard asal Indonesia yang terdampak aturan Donald Trump ini. Saat ini perwakilan Kemlu juga sudah menjalin komunikasi intensif dengan 87 warga Indonesia yang berstatus mahasiswa Harvard dan siap memberikan bantuan hukum.
"Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia," kata jubir Kemlu, Roy Soemirat, kepada wartawan, Selasa (27/5).
Polemik tersebut bermula saat Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat mengumumkan pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) yang dimiliki Harvard pada Kamis (22/5). Program itu diketahui menjadi sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing menempuh pendidikan di Amerika.
Baca Juga: Anggota DPRD Wardatun Nur Jamilah Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang PSU Pilkada Barito Utara
Pihak Harvard mengecam keras kebijakan Trump tersebut. Sebagai respons, Harvard sudah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump ke pengadilan federal Boston pada Jumat (23/5).
Artikel Terkait
Legislator DPRD Benny Siswanto DPRD Apresiasi Langkah Polisi Berantas Aksi Premanisme
Imigrasi Terapkan Aturan Baru: WNA Harus Datang Langsung untuk Perpanjangan Izin Tinggal
Pensiunan TNI AD Terlibat Kredit Fiktif, Jaksa Tuntut 14 Tahun Penjara
Fakta di Balik Minuman Kemasan dan Risiko Kerusakan Ginjal
Menerapkan Diet Rendah Karbo Bisa Kurangi Risiko Peradangan Kronis, Simak Penjelasannya!