Polres Gowa Nonaktifkan Polisi Lantas yang Terima Uang dari Pengendara

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 18:44 WIB
Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

KALTENGLIMA.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Iptu Bahrul S, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Bripka A EF setelah video dirinya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Bripka A EF diduga menerima uang dari pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dan tidak dilakukan penilangan, tindakan yang dianggap melanggar standar prosedur kepolisian. Kasus ini telah diserahkan kepada Bidang Propam untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus ini mendapat perhatian dari Kepala Seksi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, yang menegaskan bahwa Bripka A EF telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Wajah Christiano, Penabrak Argo Mahasiswa UGM Berbaju Tahanan

Ia juga menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya di Unit Patroli Satlantas Polres Gowa, sambil menunggu hasil sidang etik. Tindakan ini disebut sebagai bentuk penegakan disiplin internal sekaligus peringatan bagi anggota lain agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Sementara itu, Bripka A EF menyampaikan klarifikasinya. Ia menjelaskan bahwa pengendara yang dihentikan adalah dua wanita yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak memakai pelat nomor.

Saat hendak ditilang, mereka berdalih terburu-buru menghadiri pesta dan memohon agar dibantu.

Baca Juga: Bongkar Bisnis Narkoba di Klub Malam Sumut, 2 Tersangka Ditangkap Polisi

Bripka A EF mengaku menerima uang titipan sebesar Rp150 ribu tanpa menulis tilang secara resmi, dan tidak sadar aksinya divideokan.

Ia mengungkapkan penyesalan dan menyatakan siap menerima sanksi atas kesalahan yang telah dilakukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X